KAJIAN
KESERASIAN UNDANG-UNDANG JASA KONSTRUKSI NO.18 TAHUN 1999 DAN KEPUTUSAN
PRESIDEN NO 80 TAHUN 2003 DALAM PENGADAAN JASA PEMBORONGAN KONSTRUKSI
OLEH PEMERINTAH
Penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan jasa
pemborongan konstruksi sebagai akibat dari pemahaman/persepsi yang keliru
terhadap ketentuan yang berlaku dapat berpotensi terjadi dampak dalam
penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Oleh karena itu, perlu untuk diketahui
ketentuan-ketentuan dalam pengadaan jasa pemborongan konstruksi yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk jasa konstruksi.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran
mengenai keserasian antara Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) No. 18/1999
dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 80/2003 dalam Pengadan Jasa Pemborongan
Konstruksi dan potensi dampak yang terjadi sebagai akibat dari ketidakserasian
peraturan tersebut. Kajian keserasian dilakukan dengan cara membandingkan
ketentuan-ketentuan pengadaan jasa pemborongan konstruksi yang diatur dalam
UUJK No. 18/1999 dengan Peraturan Pemerintah baik itu PP No. 28/2000 maupun PP
No. 29/2000 sebagai penjabaran dari UUJK dan kenyataannya. Dan antara UUJK No.
18/1999, PP No. 28/2000 dan PP No. 29/2000 dengan Keppres No. 80/2003.
Hasil kajian keserasian, menyatakan
ketentuan-ketentuan yang serasi antara lain ketentuan mengenai metoda pemilihan
penyedia jasa dan kontrak kerja konstruksi dan ketentuan-ketentuan yang tidak
serasi yaitu ketentuan mengenai persyaratan penyedia jasa khususnya untuk usaha
orang perseorangan, persyaratan tenaga kerja konstruksi untuk bersertifikat,
kriteria keadaan tertentu, dokumen pemilihan penyedia jasa dan dokumen
penawaran.
Berdasarkan hasil kajian keserasian, dilakukan kajian
potensi dampak yang dapat terjadi sebagai akibat dari ketidakserasian peraturan
dengan mengidentifikasi kejadian dan dampak yang berpotensi terjadi dengan
menelaah dokumen-dokumen terkait dengan ketentuan-ketentuan yang tidak serasi
tersebut. Hasil kajian tersebut menunjukan ketentuan yang paling berpotensi terjadi
dampak terhadap pekerjaan konstruksi adalah persyaratan tenaga kerja
konstruksi. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi pelaku
konstruksi baik pengguna jasa maupun penyedia jasa dengan mengetahui
ketentuan-ketentuan yang harus berlaku pada jasa konstruksi dan dampak yang
berpotensi terjadi sebagai akibat dari penyimpangan terhadap ketentuan
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar